Pages

Umroh

Pengertian Umroh
Umroh adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunnahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)

Pengertian umroh atau definisi umrah secara bahasa artinya berkunjung, sedangkan secara istilah adalah berkunjung ke ka’bah dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan umrah dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Umrah disebut juga haji kecil, karena beberapa ketentuannya hampir sama dengan haji misalnya tentang syarat-syarat, rukun, atau larangan-larangannya. Apalagi perintah umrah disejajarkan dengan perintah haji (Q.S Al Baqarah 2 : 196), tetapi pelaksanaan umrah lebih sederhana dibandingkan dengan pelaksanaan haji.

Syarat Umroh

1. Rukun Umroh
    a. Ihram disertai dengan niat
    b. Thawaf
    c. Sa’I
    d. Tahallul
    e. Tertib

2. Wajib Umroh
    a. Ihram dan Miqat
    b. Menjauhkan diri dari segala larnagan sebagaimana larangan haji. Perihal miqat untuk umrah   tentunya tidak ada miqat zamani, artinya sepanjang tahun boleh mengerjakan ibadah umrah. Sedangkan untuk miqat makani sama dengan haji.

Semoga dengan adanya artikel ini pengunjung dapat mengerti arti dari kata Ihrom.
 

{ 0 comments... read them below if any or add one }

Post a Comment